Gaji kerja di apoteker bagi seorang apoteker berkisar Rp 3 juta - Rp 5 juta tiap bulannya. Besaran gaji yang diperoleh tergantung UMP daerah dan jenjang karirnya. Bahkan bisa memperoleh pendapatan di atas Rp 7 juta jika memiliki pengalaman selama 10 tahun.
STANDAR JASA PROFESI APOTEKER DI INDUSTRI FARMASI Menimbang : a. Bahwa seorang Apoteker di Industri Farmasi wajib melakukan pekerjaan kefarmasian sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan b. bahwa atas kewajiban yang dilakukan tersebut, apoteker mempunyai hak tertentu c. bahwa salah satu hak dari Apoteker Pengelola Apotik adalah
Padahal yang mengajar para Asisten Apoteker ialah seorang Apoteker hingga ia lulus pendidikan kefarmasian. ;-) Sebelum adanya PP 51/2009, sarjana farmasi tidak diakui sebagai asisten apoteker. Memang S1 Farmasi memiliki keahlian yang lebih dari asisten apoteker lulusan lainnya, namun tidak diberikan kewenangan berupa SIA dan SIK AA.
Secara umum, apoteker memiliki jobdesk, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut: Menyediakan obat-obatan sesuai dengan resep dokter atau permintaan pasien. Mengelola persediaan obat-obatan di apotek, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya. Memberikan informasi dan konsultasi tentang penggunaan, dosis, efek samping, interaksi
Tugas Jabatan Fungsional Apoteker menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker adalah melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi
Sebagai pemula, teknisi farmasi dan asisten apoteker dapat mengharapkan gaji bulanan sekitar IDR2,084,545 hingga IDR3,795,509. Namun, seiring dengan bertambahnya pengalaman kerja, pendapatan mereka juga akan meningkat. Setelah memiliki pengalaman selama 5 tahun, teknisi farmasi dan asisten apoteker dapat mengharapkan gaji bulanan di kisaranJDzT.