Menyalakanlampu depan di siang hari menjadi kewajiban bagi pengendara motor di Indonesia. Bahkan hal itu diatur oleh Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 107. Lebih lanjut Kementerian Perhubungan lewat akun jejaring sosial Twitter @Kemenhub151 menyebut bahwa dengan menyalakan lampu di siang hari juga
Menurut Convention on The International Regulation For Preventing Collisions At Sea, 1972. Penerangan diatas kapal berupa lampu - lampu operasi yang diletakkan sepanjang kapal sesuai dengan keperluan pada berbagai ruangan yang berada diatas kapal seperti di main deck, deck house, dan sebagainya. Lampu - lampu diatas kapal ada juga yang disebut lampu navigasi yaitu lampu - lampu kapal yang harus dipasang pada waktu kapal berlayar diantara matahari terbit dan terbenam, sedemikian rupa sehingga jenis kapal, letak dan arah kapal dapat diketahui. Adapun yang termasuk lampu - lampu navigasi yaitu 1. Lampu Tiang Agung Masthead Light Yaitu lampu navigasi berwarna putih yang dipasang pada tiang agung dengan sudut sinar 225 derajat. Dengan tinggi vertikal 4/3 x tinggi lampu sisi lampu lambung . 2. Lampu Lambung Side Light Lampu - lampu navigasi berwarna merah sisi sebelah kiri dan warna hijau sisi sebelah kanan, yang dipasang disisi kapal dengan ketinggian sama dengan navigation bridge deck dan sudut sinar Lampu - Lampu Jangkar Anchor Light Lampu isyarat yang dipasang pada ujung haluan kapal, yang memberikan isyarat pada waktu malam hari bahwa kapal sedang lego jangkar. Dan lampu navigasi ini mempunyai sudut sinar 360 derajat dengan tinggi vertikal lebih dari 6 Lampu Buritan Stern Light Lampu navigasi berwarna putih yang dipasang pada buritan kapal dengan sudut sinar 135 derajat, tinggi vertikal pada jarak 15 ft lebih rendah dari lampu jangkar 15 x 0,3024 = 4,536 Lampu Isyarat Tanpa Komando Not Under Command Light Lampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal dalam keadaan tidak dikendalikan. Lampu ini dipasang pada tiang agung Masthead dengan sudur sinar 225 derajat dan berwarna Lampu Tanda Muatan Bahaya Dangerous Cargo Light Lampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal membawa muatan atau sedang membongkar dan memuat muatan yang berbahaya. Lampu ini dipasang pada puncak tiang agung dengan sudut sinar 360 derajat dan berwarna merah. Osmo Marina menjual lampu kapal Francis Search Light dari UK Silahkan menghubungi Kami atas permintaan lampu kapal dan penerangan Kapal PT. OSMO MARINA MANDIRI T 021 29070732 F 021 29070442 INFO CALL 0812 757 8200 Speed Response P2tl 1972 1. MUHAJIR, B.Ed 2. IKHTISAR P2TL - 1972 ( PERATURAN PENCEGAHAN TUBRUKAN DI LAUT ) BAGIAN UMUM Aturan 1 - 3 BAGIAN ATURAN MENGEMUDI DAN ATURAN BERLAYAR Sikap kapal dalam setiap kondisi ( Aturan 4 - 10 ) Sikap kapal yang saling melihat ( Aturan 11 - 18 ) Sikap kapal dalam penglihatan terbatas( Aturan 19 ) BAGIAN LAMPU-LAMPU DAN SOSOK BENDA Aturan 20 - 31 BAGIAN ISYARAT BUNYI Lampu Navigasi KapalLampu Navigasi kapal bertujuan untuk keamanan dalam pelayaran, sebuah kapal dilengkapi lampu navigasi dengan maksud untuk memberikan kode atau signal kepada kapal lain disekitarnya pada malam hari. Lampu-lampu itu disebut lampu navigasi kapal. Setiap perwira yang sedang melakukan tugas dan tanggungjawabnya di atas kapal harus memiliki kecakapan yang baik dan mengetahui dengan jelas mengenai karakteristik setiap lampu navigasi. Sehingga memudah dalam mengambil tindakan dengan benar bilamana terjadi hal-hal yang dianggap dapat menimbulkan bahaya navigasi kapal memiliki karakteristik masing-masing berdasarkan nama dan penempatannya. Selain itu lampu navigasi juga memiliki sector sudut dan jarak tampak. Jarak tampak lampu navigasi kapal sangat bergantung pada ukuran kapal atau GT Gross Tonnage semakin besar GT kapal maka jarak tampak lampu navigasinya pun semakin jauh. Jadi dapat dikatakan bahwa jarak tampak lampu navigasi kapal berbanding lurus terhadap GT kapal lampu navigasi kapal harus dipenuhi semenjak saat matahari terbenam sampai matahari terbit. Selama malam hari ketika kapal sedang memiliki laju terhadap air maka kapal tersebut harus dan wajib memperlihatkan lampu navigasinya sebagaimana yang diatur dalam P2TL pada bagian C tentang âPENERANGAN DAN SOSOK BENDAââ.Pada malam hari setiap kapal tidak diperbolehkan memperlihatkan lampu lain selain lampu navigasi sebagaimana yang diatur dalam P2TL bagian C, dengan pengecualian bahwa penerangan-penerangan lain tersebut tidak mengakibatkan kekeliruan terhadap penerangan lampu navigasi serta tidak mengakibatkan melemahnya lampu navigasi kapal sebagaimana yang dimaksud pada malam hari lampu navigasi kapal juga wajib diperlihatkan ketika sedang berada dalam situasi tertentu, seperti situasi dimana jarak penglihatan terbatas yang biasanya diakibatkan oleh kabut atau ini merupakan Penerangan-Penerangan Lampu Navigasi KapalJenis Lampu Navigasi KapalLampu Tiang DepanLampu tiang depan adalah sebuah penerangan yang ditempatkan disumbu membujur kapal, dimana lampu ini memperlihatkan warna putih. Lampu tiang depan harus memperlihatkan cahaya lampu dari arah lurus kedepan haluan kapal hingga 22,5° di belakang arah melintang kedua lambung tiang depan memiliki sector 225°, untuk kapal yang memiliki panjang lebih dari 50 Meter harus memsang 2 buah lampu tiang yakni lampu tiang depan dan lampu tiang di tengah yang berada pada lampu tiang utama dengan Panjang 50 Meter atau lebihKapal dengan Panjang kurang dari 50Lampu LambungLampu lambung adalah lampu navigasi yang terdapat pada kedua lambung kapal yaitu lampu dengan penerangan warna hijau pada lambung kanan starboard side dan lampu dengan penerangan warna merah pada lambung kiri port side. Lampu lambung harus memperlihatkan cahaya dari arah lurus kedepan sampai 22,5° di belakang arah melintang pada kedua sisinya. Lampu lambung memiliki sector 112,5°. Pada saat kapal dalam situasi berhadapan kedua lampu lambung ini dapat terlihat namun, dalam keadaan menyusul kedua lampu lambung ini tidak dapat BuritanLampu buritan adalah lampu navigasi yang memperlihatkan penerangan dengan warna putih yang ditemaptkan di buritan atau sedekat mungkin dengan buritan kapal. Lampu buritan memiliki sector busur cakrawala 135°, lampu buritan harus dipasang sedemikian rupa untuk dapat memperlihatkan penerangan 67,5° dari arah kebelakang pada kedua TundaLampu tunda adalah lampu navigasi yang memperlihatkan penerangan dengan warna kuning. Penerangan ini biasanya diperlihatkan oleh kapal yang sedang menunda, guna untuk memberikan signal atau informasi terhadap kapal lain tentang aktivitas dari kapal Kedip/Penerangan KedipLampu ini merupakan penerangan yang berkedip-kedip dengan selang waktu tertentu. Penerangan ini memiliki frekuensi 120 atau lebih kedipan setiap satu KelilingLampu keliling adalah suatu penerangan yang memperlihatkan cahaya dengan sector 360°, atau dengan kata lain penerangan ini dapat terlihat dari segala kuning merupakan lampu keliling yang bisa terlihat dari segala arahJarak Tampak Lampu Navigasi KapalKapal-kapal yang panjangnya 50 Meter atau lebih â„ 50 mKapal-kapal yang panjangnya 12 meter atau lebih tetapi kurang dari 50 meter â„ 12 < 50 meterKapal-kapal yang panjangnya kurang dari 12 meter < 12 mKetika kapal sedang berlayar di lautan pada malam hari, isyarat lampu kapal sangatlah penting untuk memastikan keselamatan pelayaran. Isyarat lampu kapal ini memberikan informasi mengenai posisi kapal, arah kapal, dan jenis kapal yang sedang berlayar di laut. Tanpa isyarat lampu kapal, akan sangat sulit bagi kapal lain untuk memprediksi gerakan kapal yang sedang berlayar di dekatnya. Isyarat Lampu Kapal pada Waktu Malam Hari Pada malam hari, isyarat lampu kapal digunakan sebagai tanda untuk mengidentifikasi kapal yang sedang berlayar di laut. Isyarat ini juga memberikan informasi mengenai arah kapal dan jenis kapal yang sedang berlayar. Kapal yang sedang berlayar di laut pada malam hari harus memiliki isyarat lampu kapal yang sesuai dengan jenis kapal dan ukuran kapal. Jenis-jenis Isyarat Lampu Kapal Ada beberapa jenis isyarat lampu kapal yang harus diketahui oleh setiap pelaut. Salah satu jenis isyarat lampu kapal adalah isyarat lampu merah dan hijau. Isyarat lampu merah menunjukkan sisi kiri kapal sedangkan isyarat lampu hijau menunjukkan sisi kanan kapal. Ada juga isyarat lampu kapal yang menunjukkan posisi kapal, seperti isyarat lampu putih yang menunjukkan kapal sedang berlayar atau isyarat lampu kuning yang menunjukkan kapal sedang berlabuh di pelabuhan. Jenis Kapal dan Isyarat Lampu Kapal yang Digunakan Setiap jenis kapal memiliki isyarat lampu kapal yang berbeda. Kapal tunda, kapal barang, dan kapal penumpang memiliki isyarat lampu kapal yang berbeda-beda. Kapal tunda memiliki isyarat lampu kapal putih-putih, kapal barang memiliki isyarat lampu kapal putih-merah, dan kapal penumpang memiliki isyarat lampu kapal putih-putih-putih. Pentingnya Isyarat Lampu Kapal pada Malam Hari Isyarat lampu kapal sangatlah penting pada malam hari karena dapat membantu kapal lain untuk mengidentifikasi kapal yang sedang berlayar di laut. Tanpa isyarat lampu kapal, kapal lain mungkin mengalami kesulitan dalam memprediksi gerakan kapal yang sedang berlayar di dekatnya, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan laut yang berbahaya. Kesimpulan Isyarat lampu kapal pada malam hari sangatlah penting untuk memastikan keselamatan pelayaran di laut. Setiap jenis kapal memiliki isyarat lampu kapal yang berbeda-beda, sehingga setiap pelaut harus mengetahui jenis isyarat lampu kapal yang sesuai dengan kapal yang sedang mereka gunakan. Dengan memahami isyarat lampu kapal pada malam hari, pelaut dapat meminimalkan risiko kecelakaan laut dan menjaga keselamatan selama berlayar di laut. 2023-04-10Selamatdatang di steelindonesia.com, Beranda Produk Profil Fasilitas Referensi Gallery Kontak Person. Login Daftar Basket Inquiries (0) Bahasa . Main Menu. Beranda Produk Profil Referensi Fasilitas Galeri Foto. Kembali . Indonesia English. Kembali . Profil Perusahaan Aspek Legalitas Sertifikat. Kembali . Apa bedanya lampu yang ada di kapal, dengan lampu biasa yang dipakai di daratan? Bedanya, Lampu Navigasi Kapal Laut dan Fungsinya ternyata tidak dipakai untuk penerangan, namun lebih untuk menjadi simbol posisi kapal dan beberapa benda penting yang ada di Velasco Indonesia, menjual berbagai macam peralatan kapal salah satunya lampu navigasi navigation lamp / light. Lampu navigasi yang kami jual ukuran single dan double dengan bahan resin sehingga tahan kapal harus dilengkapi dengan system untuk memperlancar operasi dilaut. Salah satu regulasi yang mengatur ini adalah COLREGS. Regulasi ini mengatur pemasangan dan standar peralatan navigasi si kapal untuk mencegah terjadinya tubrukan antara dua kapal atau lebih Lampu navigasi atau navigation light dipakai diatas kapal untuk menentukan arah, posisi, dan jenis kapal pada malam hari. Panduan penggunaan Lampu Navigasi Kapal Laut dan Fungsinya diatas kapal Starboard sisi kanan warna lampu navigasi hijau Portside sisi kiri warna lampu navigasi merah Stern sisi belakang warna lampu navigasi putih Masthead tiang warna lampu navigasi putih Mungkin beberapa dari kalian berpikir bahwa lampu navigasi kapal ini tidak penting. Namun ternyata, untuk seorang pelaut, lampu ini dapat menyelematkan nyawa dan kapal mereka. Dilaut malam hari, sekeliling yang terlihat hanyalah hamparan hitam. Hanya suara air dan ombak yang terdengar. Jika kapal-kapal yang melintas tidak dilengkapi dengan lampu ini, maka rawan sekali terjadinya tabrakan antar kapal. Tabrakan antar kapal sangat berbahaya, karena dapat menenggelamkan kapal. Maka dari itu, semua kapal dilengkapi dengan lampu navigasi untuk meminimalisisr terjadinya angka kecelakaan ini. Velasco Indonesia menjual banyak jenis lampu kapal seperti Masthead Lampu tiang agung Sidelight Lampu lambung Anchor Light Lampu jangkar Stern Light Lampu buritan Lampu isyarat tanpa komando Lampu muatan tanda bahaya Untuk mengetahui lebih jelas dengan produk lampu navigasi kapal dan produk-produk peralatan kapal lainnya, dapat mengunjungi website kami Jika ada yang ingin ditanyakan dengan lebih jelas, dapat menghubungi kami melalui email yang sudah kami sediakan VELASCO INDONESIA PERSADA adalah distributor dan Supplier Magnetic Compass di jakarta dan juga menjual Polyform Boat Fender, Polyform Buoy, Reflective Solas Tape, Sopep Box, Explotion Proof Hand Light, Sea Anchor, Bailer, Battery Aldis Lamp, Aldis Lamp, Day Signal Black, Barometer Brass, Clinometer, Marine Clock Brass, Marine Ship Bell-Brass, Pilot Ladder, Embarkation Ladder dll, dengan pelayanan terbaik di Jakarta. Kami juga menjual alat kapal, Lihat produk kami lainnya di sini. Rantai, rigging, wire rope, alat keselamatan kapal, peralatan safety, chemical product Semua barang yang kami jual dilengkapi sertifikat dan berkualitas. Silahkan hubungi kami lewat Whatsapp 081290808833 atau 021 690 5530. Bisa juga melalui email ke [email protected] atau [email protected] Atau lihat produk kami lainnya di sini. Bagipemancing air tawar mungkin kurang mengambil peduli tentang makna isyarat warna lampu pada bot. Maklum sajalah di sungai atau tasik bukanlah laluan utama bagi bot atau kapal dagang. Namun bagi pemancing yang gemar pancingan dasar di laluan kapal pada waktu malam, anda harus ambil berat perkara ini demi keselamatan. Dalam situasi tertentu kapal diwajibkan memperlihatkan isyarat lampu dan sosok benda sebagai signal ke kapal lain. Situasi tertentu yang dimaksud seperti kapal yang tidak dapat diolah gerak, terbatas kemampuan olah geraknya, terkungkung oleh saratnya dan kapal itu kapal dengan pekerjaan dan kegiatan khusus juga wajib memperlihatkan isyarat tersebut, baik isyarat lampu signal light maupun sosok benda Shapes. Lampu tentunya digunakan pada malam hari sedangkan sosok benda digunakan pada siang artikel ini memuat pembahasan tentang situasi dan kondisi kapal yang harus dan diwajibkan untuk memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari dan sosok benda untuk siang Tidak Dapat Diolah GerakSangat penting bagi kapal yang tidak dapat di olah gerak Not under command dalam memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari atau sosok benda di siang hari. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan peringatan terhadap kapal-kapal lain yang sedang melintas atau mendekati Kapal yang Tidak Dapat Diolah GerakSesuai dengan P2TL Aturan 3 f, Kapal yang tidak dapat diolah gerak adalah kapal yang karena suatu keadaan yang istimewa sehingga tidak mampu untuk mengolah gerak sebagai mana yang diisyaratkan oleh aturan-aturan dan karenanya tidak mampu menyimpangi kapal lain Vessel not under command means a vessel which through some exceptional circumstance is unable to manoeuvre as required.Kapal tidak dapat diolah gerak adalah kapal yang tidak dapat menggunakan mesinnya trouble engine dalam melakukan oleh gerak atau situasi lain yang membuat kapal tersebut benar-benar tidak dapat dikendalikan. Namun, pada umumnya situasi ini lebih sering terjadi akibat kerusakan pada mesin. Dalam situasi ini tentunya menjadi suatu perhatian khusus bagi seorang nakhoda, officer dan semua krew kapal karena ini merupakan situasi darurat di atas kapal, terutama ketika kapal dalam alur pelayaran. Sebagai pengalaman, saya perna mengalami situasi dimana kapal tidak dapat diolah gerak pada tahun 2022 tepatnya di laut china selatan, dan termasuk inilah alasan saya mengapa menulis artikel ini dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan berbagi pengalaman tentang apa saja isyarat lampu dan sosok benda yang harus ditampilkan dalam situasi Lampu dan Sosok Benda Kapal Tidak dapat Diolah GerakSesuai dengan P2TL Aturan 27, isyarat lampu untuk kapal yang tidak dapat diolah gerak not under command adalah Pada malam hari kapal yang tidak dapat diolah gerak harus memperlihatkan 2 buah lampu merah yang bersusun vertikal dengan sektor tampak 360 derajat dapat terlihat dari segalah arah. Dan apabilah memiliki laju atau kecepatan terhadap air maka sebagai tambahannya harus memperlihatkan lampu navigasi seperti lambu lambung, lampu tiang depan dan lampu tiang siang hari kapal yang tidak dapat diolah gerak harus memperlihatkan sosok benda yaitu 2 buah bola hitam bersusun vertikal dipasang pada tempat yang dapat terlihat dengan yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasKapal yang kemampuan olah geraknya terbatas vessel restricted in her ability to manoeuver biasanya saya Singkat sebagai RAM untuk memudahkan mengingatnya. Status kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas berbeda dengan kapal yang tidak dapat diolah gerak, begitu juga dengan isyarat lampunya juga tentunya Kapal yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasDalam P2TL aturan 3, Kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah kapal yang karena sifat dari jenis pekerjaannya sehingga mengakibatkan kemampuan olah geraknya terbatas sehingga tidak dapat meyimpang dari kapal lainnya, seperti ketika sedang memasang kabel bawa laut, kapal keruk dan sejenisnya. Kapal yang harus dikategorikan sebagai status kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah sebagai berikutKapal yang sedang memasang, mengangkat atau melakukan perawatan terhadap pipa bawah laut dan merkah sedang melakukan pekerjaan pembersihan yang sedang ditempati untuk meluncurkan dan mendaratkan pesawat sedang menunda sehingga tidak mampu untuk menyimpang dari sedang melakukan pekerjaan pengerukan dan penelitian di bawah memberikan isyarat dan signal maka kapal yang sedang dalam suatu pekerjaan harus memperlihatkan isyarat lampu dan sosok benda guna untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman para officer dalam Lampu dan Sosok Benda Kapal yang Kemampuan Olah Geraknya TerbatasSesuai dengan P2TL Aturan 27, isyarat lampu untuk kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas adalah Pada malam hari kapal yang terbatas olah geraknya harus memperlihatkan 3 buah lampu bersusun vertikal yang dapat terlihat dari segalah arah, lampu paling atas dan lampu paling bawah berwarna merah dan lampu yang di tengah harus berwarna putih Merah, Putih, Merah.Bilamana mempunyai kecepatan atau laju terhadap air maka penerangan navigasi seperti penerangan tiang, penerangan-penerangan lambung dan penerangan buritan harus sedang berlabuh jangkar maka sebagai tambahanya harus memperlihatkan lampu anchor yakni lampu warna putih dengan sektor 360 siang hari kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas harus memperlihatkan 3 buah sosok benda bersusun vertikal, sosok benda paling atas dan paling bawah adalah bola hitam dan yang di tengah belah ketupat Bola, belah ketupat, Bola.Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaKapal yang terkungkung oleh saratnya vessel constrained by her draft sangat erat kaitannya dengan ukuran dan muatan. Semakin besar muatan suatu kapal maka semakin besar pulah draftnya dan semakin besar ukuran kapal maka semakin sulit dan membutuhkan waktu dalam mengendalikan olah Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaKapal yang terkungkung oleh saratnya adalah kapal yang kerena saratnya terhadap kedalaman air dan lebar perairan sehingga mengakibatkan kemampuan olah geraknya untuk menyimpang dari garis haluan sejati menjadi sangat terbatas. Biasanya terjadi pada kapal-kapal besar seperti VLCC ketika memasuki suatu perairan seperti singapore straight dan perairan lainnya. Kapal yang bertemu dengan kapal yang terkungkung oleh saratnya harus menyimpang sebagai mana yang diatur dalam P2TL Peraturan Pencegahan Tubrukan Di Laut guna untuk menghindari bahaya navigasi. Isyarat Lampu dan Sosok Benda Kapal yang Terkungkung Oleh SaratnyaSesuai dengan P2TL Aturan 28, isyarat lampu untuk kapal yang yang terkungkung oleh saratnya adalahPada malam hari kapal yang terkungkung oleh saratnya harus memperlihat 3 buah lampu merah yang bersusun vertikal yang dapat terlihat dari segalah sisi 3 Lampu Merah.Sebagai tambahannya adalah harus memperlihatkan lampu-lampu navigasi kapal yang sedang berlayar, seperti lampu tiang depan dan belakang serta lampu siang hari kapal yang terkungkung oleh saratnya harus memperlihatkan sosok benda yaitu satu silinder sosok benda yang dipasang harus dapat terlihat dengan jelas oleh kapal-kapal lain agar mereka dapat mengerti dan mengetahui tentang status kapal yang memberikan isyarat atau Kandas GroundingKapal kandas adalah suatu keadaan dimana lunas kapal bersentuhan dengan dasar laut yang biasanya diakibatkan oleh hal tertentu seperti perairan yang dangkal atau kapal mengalami trouble sehingga terseret oleh arus. Jika dasar laut hanyalah pasir atau lumpur maka itu tidak akan memberikan kerusakan yang besar tetapi jika dasar laut yang keras seperti batu dan karang maka dapat menimbulkan kebocoran pada kulit kapal. Hal ini akan membuat kapal kemasukan air laut hingga dapat mengakibatkan kapal terbalik atau terbaik yang harus dilakukan saat kapal kandas adalah dengan sesegera mungkin melakukan soundingan pada setiap tanki kapal secara berkalah untuk memastikan ada tidaknya pertambahan volume air dalam tanki. Jika ada penambahan volume air secara signifikan maka itu berrati kapal mengalami kebocoran terletak pada tempat yang dekat dengan garis air maka dimungkinkan untuk mengarahkan kemiringan kapal ke sisi yang berlawanan dari kebocoran. Sehingga masuknya air dapat dikurangi atau bahkan Lampu Kapal Kandas dan Sosok BendaLalu ketika kapal kandas isyarat lampu apa yang harus diperlihatkan pada malam hari dan sosok benda apa yang harus dipasang pada siang hari?Berdasarkan P2TL Aturan 30, Kapal kandas harus memperlihatkan isyarat lampu pada malam hari yaitu sebagai berikutKapal kandas harus memperlihatkan 2 lampu merah bersusun vertikal yang dapat dilihat dari segalah arah 2 lampu Merah.Lampu Anchor tiang depan Putih yang dapat terlihat dari segalah Anchor buritan Putih yang dapat terlihat dari segalah pada siang hari, kapal kandas harus memperlihatkan sosok benda yaitu 3 bolah hitam bersusun vertikal pada tempat yang dapat terlihat dengan Berlabuh Jangkar AnchorageKapal yang berlabuh jangkar adalah kapal yang sedang berada diarea pelabuhan namun tidak sedang sandar tetapi sedang berhenti dengan menggunakan jangkarnya. Berlabuh jangkar biasanya dilakukan ketika sedang menunggu antrian memasuki dan sandar di dermaga, atau ketika sedangan melakukan aktivitas tertentu seperti pengisian bahan bakar, pengisian air tawar, provisions dan menunggu supply barang-barang dari kapal officer saat kapal berlabuh jangkar tentunya berbeda ketika kapal sedang berlayar, mulai dari mengawasi lingkaran putar serta dapat juga mengerjakan paper work seperti monthly report serta dokumen lainnya sesuai orderan awak kapal harus mengetahui isyarat lampu dan sosok benda yang harus diperlihatkan ketika kapal berlabuh jangkar, untuk lebih jelasnya simak penjelasan di bawah Lampu dan Sosok Benda Kapal Berlabuh JangkarDalam P2TL Aturan 30, dijelaskan bahwa isyarat lampu dan sosok benda untuk kapal berlabuh jangkar adalahUntuk Kapal berlabuh jangkar dengan panjang lebih dari 50 Meter harus memperlihatkan lampu dengan sektor 360 derajat yakni lampu putih pada tiang depan, Lampu putih pada tiang belakang dengan ketentuan harus lebih rendah dari pada lampu tiang yang berlabuh jangkar dapat juga memperlihatkan lampu kerja sesuai yang panjangnya kurang dari 50 meter, dapat memperlihatkan lampu putih pada tempat yang dapat terlihat dengan jelas. Biasanya pada tiang utama siang hari kapal yang berlabuh jangkar harus memperlihatkan sosok benda yaitu satu bolah hitam yang di pasang pada tempat yang dapat kelihatan dengan jelas 1 bola hitam.Demikianlah artikel ini tentang isyarat lampu dan sosok benda yang harus diperlihatkan oleh kapal yang sedang berada dalam situasi tertentu. Materi penjelasan lengkapnya dapat kita dapatkan pada buku P2TL atau ColReg dimana berisi semua tentang hal-hal yang berhubungan dengan prosedur navigasi di atas kapal.
Menurut Convention on The International Regulation For Preventing Collisions At Sea, 1972. Jenis lampu penerangan kapal berupa lampu â lampu operasi yang diletakkan sepanjang kapal sesuai dengan keperluan pada berbagai ruangan yang berada diatas kapal seperti di main deck, deck house, dan sebagainya. Jenis lampu penerangan kapal ada juga yang disebut lampu navigasi yaitu lampu â lampu kapal yang harus dipasang pada waktu kapal berlayar diantara matahari terbit dan terbenam, sedemikian rupa sehingga jenis kapal, letak dan arah kapal dapat diketahui. Adapun yang termasuk jenis lampu penerangan kapal untuk navigasi yaitu 1. Lampu Tiang Agung Masthead Light Yaitu lampu navigasi berwarna putih yang dipasang pada tiang agung dengan sudut sinar 225 derajat. Dengan tinggi vertikal 4/3 x tinggi lampu sisi lampu lambung . 2. Lampu Lambung Side Light Lampu â lampu navigasi berwarna merah sisi sebelah kiri dan warna hijau sisi sebelah kanan, yang dipasang disisi kapal dengan ketinggian sama dengan navigation bridge deck dan sudut sinar derajat. 3. Lampu â Lampu Jangkar Anchor Light Lampu isyarat yang dipasang pada ujung haluan kapal, yang memberikan isyarat pada waktu malam hari bahwa kapal sedang lego jangkar. Dan lampu navigasi ini mempunyai sudut sinar 360 derajat dengan tinggi vertikal lebih dari 6 meter. 4. Lampu Buritan Stern Light Lampu navigasi berwarna putih yang dipasang pada buritan kapal dengan sudut sinar 135 derajat, tinggi vertikal pada jarak 15 ft lebih rendah dari lampu jangkar 15 x 0,3024 = 4,536 meter. 5. Lampu Isyarat Tanpa Komando Not Under Command Light Lampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal dalam keadaan tidak dikendalikan. Lampu ini dipasang pada tiang agung Masthead dengan sudur sinar 225 derajat dan berwarna merah. 6. Lampu Tanda Muatan Bahaya Dangerous Cargo Light Lampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal membawa muatan atau sedang membongkar dan memuat muatan yang berbahaya. Lampu ini dipasang pada puncak tiang agung dengan sudut sinar 360 derajat dan berwarna merah. Jenis lampu penerangan kapal sangatlah penting dan harus dimiliki oleh setiap kapal untuk menjaga keselamatan kapal dan juga kenyamanan untuk orang orang yang akan mengoperasikan kapal tersebut. Pemilihan lampu penerangan kapal harus dilakukan baik baik dan penuh pertimbangan.
AnchorLight Lampu Jangkar DC 12 Volt di Tokopedia â Promo Pengguna Baru â Cicilan 0% â Kurir Instan.
Lampu navigasi atau navigation light adalah sumber pencahayaan berwarna yang dipakai di atas kapal laut untuk menentukan arah, posisi, dan jenis kapal pada malam hari. Lampu lampu navigasi berfungsi sebagai salah satu alat keselamatan kapal, karena dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di kapal yang berlayar di laut, berdasarkan regulasi dari badan klasifikasi harus dilengkapi dengan lampu-lampu navigasi sebagai bagian sistem navigasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Klasifikasi ataupun International Regulations for Preventing Collision at Sea COLREGS sebagaimana juga telah ditetapkan International Maritime Organization IMO.Jenis Jenis Lampu Navigasi di Kapal Laut Lampu navigasi di kapal laut ada berbagai macamnya, baik dari warna dan juga fungsinya. Berikut adalah macam macam lamu navigasi atau navigation light di kapal1. Masthead Light atau Lampu Tiang Puncak Masthead light merupakan lampu navigasi berwarna PUTIH yang terletak didepan dan belakang kapal yang sinarnya membentuk sudut 225 Âș kearah depan dan dapat dilihat sampai sudut pada arah samping kearah ini pada umumnya satu unit diletakkan didepan dan satu lagi diletakkan dibelakang, dimana keduanya pada posisi centre line kapal. Mast head light belakang tingginya tidak boleh kurang m diatas mast head light depan, sedangkan jarak mast head light depan dan mast head light belakang tidak boleh kurang dari œ Loa tetapi tidak perlu > 100 light ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang lights kadang kadang disebut juga dengan âsteaming lightsâ karena lampu ini hanya dipasang pada kapal berpenggerak power-driven vessel. Bagi beberapa pelaut Indonesia, lampu ini juga dikenal dengan sebutan lampu Sidelight atau Lampu Lambung Side light adalah lampu navigasi berwarna MERAH untuk bagian kapal sebelah kiri port sidelight dan warna HIJAU bagian kapal sebelah kanan starboard sidelight , yang dipasang disisi kapal dengan ketinggian sama dengan navigation bridge deck dan sudut sinar derajat ke arah depan dan dapat dilihat sampai sudut pada arah samping kearah kapal yang panjangnya kurang dari 20 m, lampu lambung atau side light dapat digabungkan dalam satu lentera yang diletakkan pada garis tengah depan dan belakang atau lampu lambung ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang Sternlight atau Lampu Buritan Lampu buritan adalah lampu navigasi berwarna PUTIH yang dipasang di buritan kapal dapat dilihat dari belakang, membentuk sudut 135 Âș Âș kearah port side dan Âș kearah starboard side. Pada tugboat lampu buritan dipasang pada tiang navigasi menghadap buritan kapal arah belakang kapal dengan sudut sinar 135 derajat, tinggi vertikal pada jarak 15 ft m lebih rendah dari lampu jangkar. Sternlight atau lampu buritan ini dinyalakan mulai matahari terbenam hingga matahari terbit dan dari matahari terbit hingga terbenam ketika kapal dalam jarak pandang buritan ini selain disebut dengan sternlight terkadang juga disebut disebut âovertaking lightâ.4. Anchorlight atau Lampu Labuh JangkarAnchorlight atau lampu jangkar adalah lampu isyarat yang berfungsi memberikan isyarat pada waktu malam hari bahwa kapal sedang labuh jangkar. Anchorlight ada dua, yaitu anchor light depan yang diletakkan di ujung tiang mast di haluan dan sekurang kurangnya 6 m di atas fore castle deck. Anchor light belakang diletakkan di buritan dengan ketinggian tidak boleh kurang m dibawah anchor light depan. Kedua lampu tersebut dapat dilihat dari segala arah secara horizontal dan masih dapat dilihat pada jarak tidak boleh kurang dari 3 mil tugboat, karena hanya mempunyai satu tiang mast, maka lampu jangkar dipasang pada ujung tiang lampu navigasi kapal tiang mast.Lampu labuh jangkar ini berwarna PUTIH dan mempunyai sudut sinar 360 derajat dengan tinggi vertikal lebih dari 6 Towing light atau Lampu TundaTowing light adalah lampu isyarat berwarna kuning dan yang menandakan bahwa pada saat itu kapal sedang menarik atau tunda atau towing light harus ditempatkan sedekat mungkin di buritan yang dapat dilihat dari belakang, membentuk sudut 135 Âș Âș kearah port side dan Âș kearah starboard side. Pada tugboat lampu ini umumnya diletakkan satu tiang dengan tiang mast dan terletak dibawah mast head light tersebut menghadap buritan Dangerous Cargo Light atau Lampu Tanda Muatan BahayaLampu navigasi ini memberikan isyarat bahwa kapal membawa muatan atau sedang membongkar dan memuat muatan yang berbahaya. Lampu ini dipasang pada sisi kiri tiang lampu navigasi dengan sudut sinar 360 derajat dan berwarna MERAH yang berkedip kedip Red flashing or all round navigation light7. Not Under Command Light NUC light atau Lampu Isyarat Tanpa KomandoLampu navigasi ini berfungsi memberikan isyarat bahwa kapal dalam keadaan tidak dikendalikan. Lampu navigasi ini dipasang pada sisi kiri tiang lampu navigasi Masthead dengan sudut sinar 225 derajat dan berwarna NUC ini terdiri 2 lampu berwarna merah yang dipasang pada tiang mast dan jarak kedua lampu tidak boleh kurang dari 2 Immigration Light atau Lampu ImigrasiLampu imigrasi adalah lampu navigasi yang memberikan isyarat bahwa kapal akan atau sedang melakukan cek in/out imigrasi dari/ke laut negara lain. Lampu navigasi ini dipasang di sisi kanan tiang lampu dengan warna tadi beberapa jenis lampu navigasi yang ada di kapal laut berikut fungsinya.
q2cqm.